Bertempat di Balai Desa Kayu Arang Kecamatan Sukaraja Kabupaten Seluma ,pada hari Rabu 21 Juli 2026 Pemerintah Desa Kayu Arang Melaksanakan kegitan Rembuk Stunting sebagai bentuk komitmen bersama dalam memperkuat upaya percepatan pencegahan dan penanganan stunting.kegiatan ini di hadiri oleh berbagai unsur lintas sektor diantara nya unsur kecamatan,Puskesmas, PKB Penyuluh Keluarga Berencana,Pendamping Desa,Bidan Desa, Pemerintah Desa,Badan Permusyawaratan Desa,Bhabinsa,Bhabinkamtibmas,Kader serta unsur dari perwakilan masyarakat.
Kehadiran dari seluruh pemangku kepentingan menjadi bukti nyata bahwa penanganan Stunting merupakan tanggung jawab bersama yang memerlukan sinergi dan kalborasi dari semua pihak, rembuk stunting menjadi forum evaluasi terhadap beberbagai program dan kegiatan yang telah dilaksanakan sepanjang tahun 2026 baik melalui interpensi fesipik maupun interpensi sensitip selain mengevaluasi capaian yang telah diraih forum ini juga mengidentipikasi berbagai tantangan yang masih dihadapi serta merumuskan langka-langkah kalborasi yang akan dilaksanakan secara terpadu.
Melalui diskusi yang konstruktif seluruh perserta berkomitmem untuk terus memperkuat koordinasi lintas sektor meningkatkan kualitas pelayanan kepada sasaran serta menyusun rencana aksi yang lebih efektif sebagai bagian dari upaya percepatan penurunan angka stunting pada tahun 2027,dengan semangat kebersamaan di harapkan seluruh hasil kesepakatan dalam acara rembuk stunting ini dapat di wujudkan melalui aksi nyata demi menciptakan generasi Desa Kayu Arang yang sehat, berkualitas, cerdas dan bebas dari stunting