Turut berduka cita atas wafatnya ibu YANTI SUPIANTI salah satu Keluarga Penerima Manfaat (KPM) BLT Dana Desa warga Dusun 1 yang meninggal dunia dikarenakan sakit yang sudah menahun.Pemerintah Desa Kayu Arang dengan segerah mengurus akte kematian dari dinas kepenudukan dan catatan sipil dan membuat berita acara kematian karena diputuskan untuk melakukan pergantian penerima dan dengan segerahnya mengagendakan Musyawara Desa Khusus (Musdessus).
Perubahan Keluarga Penrima Manfaat (KPM) agar penyaluran bulan Juli Dan Agustus tidak terkendala,Pemerintah Desa Kayu Arang bersama dengan Badan Permusyawaratan (BPD) menggelar Musywara Desa Khusus untuk menentukan atau menunjuk KPM pengganti yang meninggal dunia, Pada periode penyaluran bulan Juli dan Agustus agar dana bantuan tersebut tetap dapat disalurkan atau dialihkan sesuai dengan prosedur yang resmi Pemerintahan Desa.
Adapun Hasil hasil Musyawara atas nama Almarhuma YANTI SUPIANTI NIK 1705016010590001 digantikan dengan Keluarga Penerima Manfaat yang baru atas nama LAHMUDIN NIK 17050112405540001 warga dusun 3, nama penerima baru dimasukan ke dalam SK/ perkades perubahan KPM BLT-DD terbaru, untuk penyaluran periode Juli dan Agustus tetap seperti biasanya dengan mendatangi langsung ke rumah keluarga Penerima Manfaat dikarenakan utnutk KPM penggati pun sudah lanjut usia dan sakit-sakitan.